Kalimat ini sering saya dengar begitu masuk ke dalam Ibu Profesional. Sejak Matrikulasi, sudah ditanamkan kepada kami, bahwa kami harus memiliki adab yang baik dalam proses mencari ilmu tersebut. Dalam lingkup Ibu Profesional adab ini tertuang dalam Code of Conduct atau yang lebih dikenal dengan CoC.
Pada materi kedua kelas pra Bunda Sayang disampaikan bahwa ada 4 kriteria seseorang memiliki adab yang baik, yaitu selalu ikhlas dan membersihkan jiwa, selalu bergegas dan mengutamakan waktu, tidak sok tahu, dan sungguh-sungguh dalam mengerjakan tugas.
Dalam game di wahana surfing kali ini, para mahasiswi diminta menjabarkan tentang "Bagaimana selama ini internalisasi diri anda dalam berkomunitas berdasarkan prinsip dan COC IP?". Pertanyaan yang cukup berat bagi saya yang terkadang masih ragu-ragu tentang batasan hal yang boleh dan tidak boleh tersebut. Beberapa hal terasa jelas, tapi terkadang masih ada yang membuat saya ragu-ragu.
Awal mendapatkan materi tentang CoC saat kelas matrikulasi dulu, saya merasa banyak sekali aturannya dan susah bagi saya untuk memahami. Saya takut jika di tengah jalan saya melakukan kesalahan tanpa disadari, lalu dikeluarkan. Namun seiring dengan semakin lamanya waktu yang saya habiskan di dalam wadah Ibu Profesional, saya semakin mengerti.
Ternyata tidak serumit itu. Banyak hal masih tetep bisa kami lakukan meskipun ada aturan-aturan yang harus dipegang. Intinya hanya "Semua boleh, kecuali yang tidak boleh". Jadi selama tidak melanggar aturan, semua hal dipersilahkan. Di sana lah biasanya saya bertanya atau berdiskusi dengan teman-teman lainnya apabila masih ada hal-hal yang membuat saya ragu.
Apalagi ketika saya sudah terjun ke dalam kepengurusan IP Batam. Posisi saya sebelumnya sebagai manager online dan sekarang manager media komunikasi, membuat saya lebih berusaha memahami CoC yang ada. Saya tidak ingin sebagai garda depan penyampai informasi malah salah dan melakukan pelanggaran terhadap CoC yang ada. Sua berusaha agar informasi serta cara penyampaiannya tidak bertentangan dengan prinsip yang dipegang oleh Ibu Profesional.
Beruntunglah dalam materi kemarin juga disampaikan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat kita masih menjadi bagian dari Ibu Profesional, terutama saat kelas Bunda Sayang nantinya. Penjelasan ini menyegarkan kembali ingatan saya. Ada 5 hal yang harus dihindari oleh para member Ibu Profesional, yaitu tidak mengkritik pemerintah, tidak gibah atau fitnah, tidak membicarakan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Anggota tubuh), tidak berbicara khilafiah, serta tidak konflik kepentingan. Selain kelima hal tersebut, hal-hal lainnya boleh dilakukan.
Hal yang selama ini masih terjadi dan sulit dihindari adalah menahan sifat "baper" yang muncul akibat perasaan sok tahu bercampur dengan berburuk sangka. Seperti pada kasus materi yang kurang mendapat respon dari para member, member SR (Silent Reader) atau member yang tiba-tiba keluar dari wag. Mau tidak mau biasanya pikiran buruk yang disebabkan perasaan sok tahu itu akan muncul. Namun ketika teringat tentang materi adab sebelum ilmu, saya berusaha untuk menepis perasaan-perasaan seperti itu. Mencari akar masalah dan solusi akan lebih baik daripada sekedar memendam perasaan berlarut-larut. Semoga kedepannya saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bermanfaat, baik sebagai individu, istri, ibu, anak, anggota masyarakat dan lain sebagainya.
Komentar
Posting Komentar